Program Studi Pendidikan Fisika terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Dirjen DIKTI Nomor 313/D2/1989, tertanggal 7 Februari 1989, tentang persetujuan pembukaan Program Studi di UNTAD pada Tahun Ajaran 1989/1990. Terbentuknya Program Studi ini merupakan pengembangan dari Jurusan Pendidikan MIPA, yang pada awal pembukaannya tahun 1981 hanya terdiri atas dua Program Studi, yaitu Pendidikan Matematika dan Pendidikan Biologi. Pembukaan Program Studi Pendidikan Fisika dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan tenaga guru fisika di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, baik di tingkat SLTP maupun SLTA, yang sangat mendesak karena kurangnya guru fisika yang berkualifikasi S1. Bahkan, sebagian besar sekolah pada kedua tingkatan tersebut memanfaatkan tenaga guru yang memiliki keahlian di bidang Pendidikan Matematika dan Pendidikan Biologi sebagai pengajar mata pelajaran fisika.
Sejak didirikan hingga sekarang, Program Studi Pendidikan Fisika masih tetap diminati. Program Studi Pendidikan Fisika memiliki jumlah mahasiswa terbesar dari seluruh Program Studi yang ada di Jurusan Pendidikan MIPA. Saat ini, Program Studi Pendidikan Fisika memiliki jumlah dosen sebanyak 30 orang. Para dosen ini memiliki kualifikasi yang beragam, termasuk beberapa di antaranya yang telah menyelesaikan pendidikan doktoral di dalam dan luar negeri. Selain itu, Program Studi ini juga aktif dalam berbagai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang dilakukan baik oleh dosen maupun mahasiswa.
Pada Selasa, 20 Oktober 2020, Program Studi Pendidikan Fisika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tadulako, berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 6564/Sk/Ban-Pt/Akred/S/X/2020 tentang Peringkat Akreditasi Program Studi Pendidikan Fisika pada Program Sarjana Universitas Tadulako di Kota Palu, memenuhi syarat untuk memperoleh peringkat Akreditasi A. Pencapaian ini merupakan bukti dari komitmen Program Studi dalam menjaga kualitas pendidikan dan pelayanan akademik yang tinggi. Akreditasi ini juga meningkatkan daya saing lulusan Program Studi Pendidikan Fisika di dunia kerja, baik sebagai tenaga pendidik maupun dalam bidang-bidang lain yang membutuhkan keahlian fisika.
Pada tahun 2022, Program Studi Pendidikan Fisika kembali mengajukan re-akreditasi dan berhasil mendapatkan akreditasi Unggul dengan SK BAN Nomor 10192/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/XII/2022, yang berlaku hingga 20 Oktober 2025. Pencapaian akreditasi Unggul ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh civitas akademika dalam meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Berikut adalah sejarah akreditasi Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Tadulako:
Pencapaian tersebut, Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Tadulako terus berupaya untuk meningkatkan kualitasnya dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan pendidikan fisika di Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.