Palu, 15 Juni 2023 – Dr. Sahrul Saehana, M.Si, Koordinator Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Tadulako Palu, dan sejumlah mahasiswa program studi tersebut turut hadir dalam kegiatan Mobile IP Clinic yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, dengan tema “Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Sulawesi Tengah” pada tanggal 15 Juni 2023.
Kegiatan Mobile IP Clinic bertujuan untuk memberikan pemahaman dan layanan seputar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada masyarakat. Dalam acara ini, para peserta dapat memperoleh informasi tentang prosedur dan langkah-langkah dalam mengklaim dan melindungi hak-hak kekayaan intelektual mereka, seperti hak cipta, paten, merek dagang, dan sebagainya.
Dr. Sahrul Saehana, seorang pendidik fisika yang memiliki kesadaran akan pentingnya pemahaman hukum dalam dunia akademik, menganggap kehadiran dalam acara Mobile IP Clinic sebagai peluang untuk mendukung masyarakat dalam memahami dan memanfaatkan hak-hak kekayaan intelektual mereka. Beliau menyatakan, “HAKI adalah aset berharga yang perlu diperlindungi, terutama di lingkungan akademik dan penelitian. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi kami untuk berkontribusi dalam memberikan pemahaman tentang cara mengklaim dan melindungi hak-hak tersebut.”
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Fisika yang turut serta dalam kegiatan ini juga berperan aktif dalam memberikan layanan dan informasi kepada masyarakat yang hadir. Mereka membantu menjelaskan prosedur-prosedur yang terkait dengan HAKI dan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh peserta.
Kegiatan Mobile IP Clinic dengan fokus pada HAKI merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlunya melindungi hak-hak kekayaan intelektual mereka. Dr. Sahrul Saehana dan mahasiswa Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Tadulako Palu berperan aktif dalam mendukung upaya ini, membuktikan bahwa pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat dapat bersinergi untuk mencapai hasil yang bermanfaat. Kegiatan ini merupakan contoh nyata bagaimana pendidikan dan pemahaman hukum dapat membantu masyarakat mengklaim dan melindungi hak-hak kekayaan intelektual mereka secara efektif.