Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bapak. Nadiem Makarim merilis kebijakan Merdeka Belajar– Kampus Merdeka (MB-KM) yang bertujuan memberi kesempatan mahasiswa menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk mempersiapkan diri selama berproses di kampus sebelum memasuki dunia kerja. Program MBKM ini telah dilakukan oleh berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
Sebagai salah satu perguruan tinggi yang terkenal di Sulawesi Tengah, Universitas Tadulako juga turut memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti program tersebut guna meningkatkan mutu lulusannya.
Program MBKM ini memiliki delapan jenis kegiatan yang berbeda yang dapat dipilih oleh mahasiswa sesuai minat dan kemampuan yang mereka miliki. Salah satu kegiatannya bernama “Proyek Kemanusiaan”. Pihak kampus kemudian memberikan kesempatan berharga kepada mahasiswa program studi pendidikan fisika untuk mengikuti program tersebut.
Mahasiswa program pendidikan fisika menjalankan program ini dalam kurun waktu empat bulan mulai dari bulan September-desember 2021. Kegiatan proyek kemanusiaan yang mereka laksanakan berfokus pada kepedulian terhadap sesama, yang meliputi : Pendampingan terhadap orang kurang mampu yang membutuhkan pertolongan darurat, program mari sedekah/berdonasi untuk pembangunan masjid, peduli lansia, bersedekah (implementasi nilai karakter dan anti korupsi) dengan cara menyumbangkan/bersedekah sebagaian dari rezeki mereka yang diperoleh dari kementerian kepada para lansia, tukang parkir, pemulung, dan bagi yang membutuhkan. Mereka juga menjalankan program Sekolah Bersama mengenai edukasi mencuci tangan bagi anak” TK – SD, peduli kemanusiaan yang terdampak bencana (banjir di Rogo/Sigi) dan program Milenial Penggerak Desa untuk membangun kepedulian masyarakat/pemuda dan program Duta anak”, dalam hal Ketahanan pangan (berkebun komunal/penggunaan komposter) Penerapan Teknologi Tepat Guna, dan pemahaman akan pentingnya mitigasi bencana. Bukan hanya itu, mereka juga menjalankan program peduli akan kebersihan lingkungan maupun fasilitas umum milik masyarakat seperti Masjid dan Kantor Desa.