Sembilan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Fisika FKIP Universitas Tadulako Lolos Program Merdeka Belajar Kampus Mengajar(MBKM) Angkatan Pertama 2021

      Mahasiswa Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Tadulako sejumlah sembilan orang terpilih sebagai Duta Kampus Mengajar melalui program Kampus Mengajar Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka tahun 2021. Program ini merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kegiatan ini sangat penting guna membantu anak-anak SD yang terkendala dalam belajar di masa pandemi Covid-19.

Daftar Mahasiswa Lolos Program Merdeka Belajar Kampus Mengajar

     Sebelum dinyatakan lolos disekolah tertentu, mahasiswa terlebih dahulu mengikuti tes kebhinekaan kampus mengajar. Setelah dinyatakan lolos tahap pertama, mahasiswa harus melengkapi data diri pada akun Program Merdeka Belajar Kampus Mengajar(MBKM) dan mengikuti pembinaan selama seminggu serta mengurus surat tugas di Dinas Pendidikan dan universitas tadulako akan didampingi oleh dosen pendamping lapangan (DPL) sebelum turun mengajar disekolah untuk berkolaborasi dengan pihak sekolah.

    Pada tanggal 25 Maret 2021, Koordinator Program Studi Pendidikan Fisika FKIP Universitas Tadulako, Bapak Dr. Sahrul Saehana, M.Si beserta dosen pendamping lapangan (DPL) yaitu Bapak Dr. Haeruddin, S.Pd., M.Si dan Bapak I ketut Alit Adi Untara, S.Pd., M.Pd memberikan wejangan dan arahan kepada mahasiswa yang telah lolos Program Merdeka Belajar Kampus Mengajar (MBKM) sebagai bekal untuk turun lapangan dan mengabdi di sekolah yang mereka pilih (sesuai domisili).

Pertemuan Bersama Koordinator Program Studi dan Dosen Pendamping Lapangan(DPL) Program Studi Pendidikan Fisika FKIP Universitas Tadulako
Pertemuan Bersama Koordinator Program Studi dan Dosen Pendamping Lapangan(DPL) Program Studi Pendidikan Fisika FKIP Universitas Tadulako

     Mahasiswa yang terpilih mendapatkan tugas untuk membantu guru-guru dalam melaksanakan proses pembelajaran di Sekolah Dasar tempat mereka berdomisili selama kurang lebih 3 bulan. Selama kurun waktu tersebut, mereka tidak hanya mengajar tetapi membantu proses administrasi sekolah dan pengembangan teknologi dalam pembelajaran. Sebagai bentuk apresiasi, mereka yang ikut dalam program ini diberikan tunjangan dana sebesar Rp 700.000,00 per bulan selama 3 bulan lamanya. Tidak hanya itu, setiap mahasiswa juga memperoleh tunjangan berupa potongan UKT sebesar Rp 2.400.000,00 selama 1 semester. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah mereka mendapatkan sertifikat sebagai bukti bahwa mereka pernah mengabdikan diri kepada tanah air tercinta.

Terkait