Kepengurusan HIMAFI FKIP Resmi Disahkan Rektor UNTAD

Usulan kepengurusan Himpunan Mahasiswa Fisika (HIMAFI) FKIP Universitas Tadulako sebagai hasil musyawarah besar beberapa waktu lalu telah disetujui oleh Rektor Universitas Tadulako. Keputusan Rektor Universitas Tadulako bernomor 2031/UN28/PD/2022 tersebut dikeluarkan pada tanggal 22 Maret 2022 sehingga organisasi ini diakui dan dinyatakan legal sebagai bagian dari organisasi kemahasiswaan di lingkungan universitas tadulako. Dalam SK ini terdapat tiga elemen penting dalam organisasi yaitu pembina, dewan pertimbangan mahasiswa fisika (DPMF) dan pengurus.

Dr. Marungkil Pasaribu, M.Sc. adalah ketua dewan pembina HIMAFI sedangkan anggota dewan pembina terdiri dari Dr. Haeruddin; Miftah, M.Pd.; Muh. Zaky, M.Pd; Ielda Paramitha, M.Pd. dan Nurgan, M.Pd. Dosen pembina berfungsi untuk mengarahkan pengurus dalam melaksanakan program kerja dan memberikan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap perlu untuk dilakukan. DPMF yang diketuai oleh Fitri Ramadhani juga berfungsi memberikan pertimbangan kepada pengurus terkait dengan program kerja yang telah dicanangkan.

Akbar Birkahfi dan Moh. Ilham Hamzah adalah ketua umum dan wakil terpilih dan disetujui oleh Rektor Universitas Tadulako. Dalam jajaran kepengurusan adapula Alan Roinaldo Ture dan Mita Aulia Azizah masing-masing sebagai sekretaris dan bendahara organisasi ini. Terdapat lima departemen yang dikoordinatori satu orang mahasiswa dalam kepengurusan ini yaitu: Education and Reasoning, Human Resource Development, Information and Communication, Social and Humanity dan Finance and Marketting. Setelah terbitkanya SK Rektor ini diharapkan HIMAFI FKIP dapat melaksanakan program kerja dan menghasilkan prestasi di bidang kemahasiswaan.

 

 


 

Terkait